Sunday 20 September 2020

Apakah moral dan akhlak bangsa mengalami degradasi secara umum?


Apakah para bapak dan ibu, saudara/i sekalian merasakan semakin kencangnya degradasi moral bangsa secara umum, sehingga berujuang pada kehidupan masyarakat yang semakin menjauh dari nilai-nilai moral dan akhlak di semua kalangan, dari mulai anak-anak sampai orang tua, dari mulai anggota masyarakat yang kurang pengajaran sampai yang terpelajar, bahkan dari mulai rakyat kecil sampai pejabat, sehingga tak jarang pernyataan dan prilaku beberapa pejabat begitu kontrovesi, bahkan secara langsung ataupun tidak hal itu berpengaruh terhadap beberapa kebijakan yang dianggap kontroversi juga? 

Apa kira-kira penyebab utamanya menurut para anda semua? 

Apakah salah satu penyebab utamanya karena dari segi pendidikan dan pengajaran yang kurang peduli terhadap permasalahan degradasi moral dan akhlak tersebut? 

Padahal sebagaimana kita ketahui kalau dilihat dari segi UUD Tahun 1945 pasal 31 ayat (3) ditegaskan bahwa Pemerintah harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Oleh karenya, tujuan pendidikan nasionalpun sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3, diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Bahkan jikalau kita perhatikan terkhusus dari segi tugas tri darma perguruan tinggi, salah satunya adalah pengabdiam masyarakat. Dalam hal ini perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut.

Kemudian secara sepesifik dari segi tujuan pengabdian masyarakat itu sendiri, dua dari dari empat tujuannya itu mengarahkan agar perguruam tinggi melakukan berbagai macam kegiatan yang memberikan solusi pemecahan permasalahan-permasalahan masyarakat, dari mulai prilaku kehidupan sosialnya (moral dan akhlak) sampai ketersisihannya dari segi sosial, budaya, ekonomi dan politik (pengimbang antara anggota masyarakat, antar kelompok, antar organisasi/lembaga, bahkan antara kepentingan rakyat dengan kebijakan pemerintah). 

Dua dari empat tujuan pengabdian masyarakat tersebut, yaitu:

No 2. Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung;

No 3. Melakukan kegiatan yang mampu mengentaskan masyarakat tersisih (preferential option for the poor) pada semua strata, yaitu masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya

Lalu permasalahnnya kira-kira di manakah para bapak dan ibu? 

Apakah salah satunya karena kurang adanya rasa saling keterkaitan antara pihak pemerintah dengan perguruan tinggi? 

Bukankah seharusnya antara pemerintah dengan perguruan tinggi itu berkolaborasi di dalam menyelesaikan dan membina berbagai permasalahan moral dan akhlak juga memajukan bangsa dan negara? 

Jikalau ini yang dikedepankan, maka pihak pemerintah akan mengkondisikan perguruan tinggi sebagai patner dan rujukan atau sumber pertama dalam bertanya dalam rangka memberikan solusi-solusi kemasyarakatan tersebut, sekaligus pihak yang dilibatkan di dalam merealisasikan solusi-solusi tersebut. Sebaliknya pihak perguruan tinggi akan mengkondisikan pemerintah sebagai penyokong sekaligus pelindung utama penelitian-penelitian dan pengembangan-pengembangan dalam mencari solusi-solusi dan berinovasi terkait permasalahan-permasalahan masyarakat tersebut yang tepat guna.

Sehingga akhirnya setiap kebijakan-kebijakan pemerintah akan selalu didasarkan salah satunya pada hasil penelitian, kajian dan pengembangan yang dilakukan perguruan tinggi.

Dengan seperti itu, perguruan tinggi pun akan selalu terpacu untuk mengadakan penelitian dan pengembangan kemasyarakatan yang selaras dengan program pemerintah. Maka perhatian pemerintah dan gairah penelitian dan pengembangan kemasyarakatan yang up to date dan tepat guna dari perguruan tinggi pun akan meningkat. Akhirnya berbagai solusi terkait penyelesaian permasalahan kemasyarakatan, khususnya terkait degradasi moral bangsa dapat terakomodir dan terpecahkan secara bertahap dan terarah dengan baik dan tepat. 

Mungkin dengan cara seperti itu, kita tidak akan banyak mendengar lagi atau akan terminimalisir terkait pernyataan-pernyataan, khususnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontoversi di kalangan masyarakan umum. Dan apa yg disampaikan pihak perguruan tinggi tidak lagi yg dianggap sebagai merongrong bahkan memusuhi pemerintah, tetapi sebagai patner yang saling mendukung, meluruskan dan berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan bangsa dan negara, khususnya terkait masalah degradasi moral bangsa ini.

Kemudian apakah karena banyaknya berbagai macam ilmu pengetahuan umum dan tekhnologi yang seolah-olah dipisahkan dari keterkaitan dengan unsur moral dan akhlak?

Padahal kalau dalam ajaran agama Islam, khususnya dalam sumber utamanya, yaitu al-Qur'an, setiap Allah SWT memerintahkan atau menganjurkan manusia untuk memikirkan, meneliti, mengamati dan mempelajari berbagai permasalahan keilmuan terkait dirinya dan makhluk lainnya dari berbagai seginya, itu selalu dikaitkan dengan perintah agar menghubungkannya dengan ke-Maha Penciptaan dan Maha Kuasaan-Nya, sebagai ayat-ayat kauniah-Nya yang dapat memperkuat keimanan sekaligus penyadaran moral dan akhlak manusia dalam memanfaatkan potensi kemanfaatan makhluk-Nya tersebut dalam kehidupan manusia di dunia menuju akhirat.

Moggo bagi yang berkenan tanggapan dan pandangannya....

No comments:

Post a Comment