(Disarikan oleh Nabil Abdurahman dari beberapa sumber dan fatwa para ulama)
Berikut ini adalah beberapa keterangan terkait diperbolehkannya meninggalkan shalat berjama'ah dan shalat jum'at di masjid, serta menutup masjidnya ketika suatu wilayah telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran wabah yang tidak terkendali dan tak terdeteksi secara secara menyeluruh
A. Keterangan terkait isyarat diperbolehkannya memilih berdiam diri di rumah dan tidak melaksanakan shalat berjama'ah dan jum'at di masjid di wilayah zona merah penyebaran wabah
1. Keterangan berupa isyarat yang dapat kita fahami dari beberapa hadits Rasulullah Saw., diantaranya:
a. Keumuman hadits anjuran untuk berdiam diri di rumah selama ada penyebaran wabah:
عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا-، أَنَّهَا قَالَتْ : سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ، فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، *فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا* يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ ".
Dari Aisyah ra., bahwasanya dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang wabah (tha'un), maka Rasulullah Saw. mengabarkan kepadaku:
"Bahwasannya wabah (tha'un) itu adalah adzab yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang ketika terjadi wabah (tha'un) *dia tinggal di rumahnya, bersabar dan berharap pahala (di sisi Allah)* dia yakin bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka dia akan mendapatkan seperti pahala syahid".