PENDAHULUAN
Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi manusia yang disertai penjelasan-penjelasannya dan pembeda antara yang hak dan yang bathil[1], yang memberikan berita gembira untuk orang-orang yang beriman[2], dan sebagai penawar bagi mereka[3], serta menjadi rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan[4].
Oleh karena itu siapa saja yang mencari petunjuk dari Allah; baik itu dalam hal keimanan, ibadah, muamalah serta kisah-kisah umat terdahulu, maka bacaan wajib dan utama yang harus di kaji dan difahaminya lalu diamalkan olehnya adalah ayat-ayat al-Qur'an. Maka dalam hal ini sangat tepat sekali ketika kita mau membahas mengenai konsep islah, yang merupakan salah satu konsep dalam ruang lingkup muamalah sekaligus ibadah, dengan menelusuri ayat-ayat al-Qur'an.
Kata islah adalah sebuah kata yang berasal dari kata bahasa arab الإصلاح, bentuk masdar (infinitif) dari akar kata أصلح-يصلح-إصلاحاً, yang diambil dari komponen dasar ص-ل-ح dan diartikan oleh Ibnu Mandzur dalam Lisan Al-Arabnya sebagai antonim dari kata فساد (kerusakan)[5]. Sementara itu, Ibrahim Madkour dalam Al-Mu'jam Al-Wajiz mengatakan bahwa kata الإصلاح mengandung dua makna: manfaat dan keserasian serta terhindar dari kerusakan. Jika kata tersebut berbentuk imbuhan maka berarti menghilangkan segala sifat permusuhan dan pertikaian antara kedua belah pihak[6].
Kata ini jika ditambah dengan kata-kata tertentu akan mempunyai makna khusus: jika ditambah dengan الشيء (sesuatu) artinya memperbaiki; jika ditambah dengan إليه (kepadanya) artinya berbuat/bersikap baik; jika ditambah dengan kata ganti هـ (nya) artinya membenarkannya, mengkoreksinya, memperindah, atau membuatnya lebih indah[7]; jika ditambahkan dengan بينهم (di antara mereka) artinya menghilangkan pertikaian dan permusuhan antara keduanya, jika ditambah في عمله (dalam pekerjaannya) atau في أمره (dalam urusannya) artinya datang dengan sesuatu yang baik dan bermanfaat[8].
Secara terminologi islah didefinisikan oleh beberapa pemerhati atau penulis kedalam beberapa pengertian:
1. Suatu perjanjian untuk menyelesaikan pertikaian[9].
2. Suatu upaya antar pihak manusia dengan maksud perbaikan[10].
3. Suatu upaya untuk menyelesaikan perselisihan dan mencapai persetujuan antar pihak manusia[11].
4. Suatu upaya dan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan dan perbedaan antar pihak yang bertikai melalui cara konsensus dan rekonsiliasi sebagai pencegahan terjadinya permusuhan dan tumbuhnya rasa iri dengki[12].
Di dalam Ensiklopedi Hukum Islam islah ini lebih di titikberatkan pada hubungan antara sesama umat manusia dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Allah swt[13].
Sedangkan dalam ranah politik islah identik dengan rekonsiliasi atau menyatunya dua kubu yang bersebarangan jalur atau kelompok yang memiliki pandangan berbeda dengan mengupayakan dua hal: pertama berbuat baik atau memperbaiki hubungan dengan kelompok atau lawan politik yang selama ini berbeda cara pandang, dan yang kedua mengadakan kompromi dialogis degan cara win win solution (mencari solusi yang dapat menguntungkan bersama) diantara kedua kubu yang bersebrangan[14].
Definisi-definisi islah tersebut diatas secara umum tidak keluar dari ruang lingkup rekonsiliasi atau usaha-usaha yang dilakukan untuk mendamaikan dua kubu yang bersebrangan atau berselisih.
Dalam kaitannya dengan islah ini, Az-Zarqani telah menyebutkan di dalam bukunya "Manahil al-'Irfan" beberapa macam islah dan solusinya, diantaranya sebagai berikut[15]:
1. Islah al-aqaa'id (islah keyakinan), caranya dengan jalan membimbing manusia kepada hakikat permulaan dan akhir kehidupan serta antara keduanya di bawah ruang lingkup iman kepada Allah swt, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir.
2. Islah al-'ibaadaat (Islah peribadatan), caranya dengan jalan membimbing manusia kepada sesuatu yang mensucikan jiwa, mensuplai ruh, meluruskan keinginan, memberi faedah kepada orang lain baik itu individu maupun kelompok.
3. Islah al-akhlaq (islah akhlak), caranya dengan jalan membimbing manusia kepada kebaikan-kebaikan diri mereka dan menjauhkan mereka dari kejelekan-kejelekan diri mereka dengan tanpa ada unsur melebih-lebihkan atau sebaliknya.
4. Islah al-ijtima' (islah kemasyarakatan), caranya dengan jalan membimbing manusia kepada penyatuan barisan-barisan dan penghapusan ta'asub serta menghilangkan perbedaan-perbedaan yang menjauhkan mereka melalui pemahaman bahwa mereka adalah satu jenis yang berasal dari satu jiwa atau seorang diri dan dari satu keluarga: bapak mereka adam dan ibu mereka hawa, maka tidak ada suatu kaum yang lebih utama dari kaum lainnya dan tidak ada seorangpun yang lebih utama dari selainnya kecuali dengan ketakwaannya…
5. Islah as-siyaasah (islah politik) atau al-hukmi ad-dauli (hukum pemerintahan), caranya dengan jalan menegakan keadilan secara mutlak, mengutamakan persamaan antar manusia, mengutamakan kebijakan yang benar, adil, dipercaya, menepati janji, tidak pandang bulu dan penuh rasa kasih sayang; jauh dari kedzaliman, pengkhianatan, kebohongan, penipuan…
Secara umum apa yang di kemukakan Az-Zarqani di atas menunjukan bahwa ia di sini tidak memaknai islah dalam ruang lingkup rekonsiliasi; akan tetapi dalam ruang lingkup reformasi atau perbaikan, pemaknaan ini selaras dengan yang di kemukakan oleh Abdurrazak Asy-syekh Daud di dalam bukunya "Al-Fasad Wa Al-Islah-Dirasatun", dimana ia mendefinisikannya dengan: "Suatu aksi atau tidakan yang memperbaiki keadaan" atau "Membentuk sesuatu dan mengumpulkannya kembali dari awal[16].
Setelah melihat definisi islah dan penggunaannya menurut berbagai kalangan ulama atau penulis tersebut, kita mungkin bertanya: Definisi dan penggunaan kata islah manakah yang sesuai dengan makna islah yang dimaksudkan al-qur'an? Apakah definisi dan penggunaan yang menitik beratkan kepada rekonsiliasi, ataukah yang menitik beratkan kepada reformasi, atukah menggabungkan semuanya, ataukah mempunyai makna lain?
Untuk mengetahui mengenai konsep islah di dalam al-Qur'an, kita harus meneliti ayat-ayat al-qur'an yang memuat kata islah dengan berbagai perubahan bentuknya, sehingga dari sini kita dapat menarik kesimpulan mengenai konsep islah dalam al-Qur'an.
PEMBAHASAN
Kata islah disebutkan seluruhnya di dalam al-Qur'an sebanyak 180 kali, dengan jumlah perubahan bentuk dan harakatnya sebanyak 41 macam[17], dan secara umum kata islah di dalam al-Quran tersebut digunakan dalam dua bentuk: pertama islah yang selalu membutuhkan objek; kedua islah yang digunakan sebagai bentuk kata sifat[18]. Kata islah dengan perubahan bentuk dan harakatnya tersebut adalah sbb:
إِصْلاَحًا (2) إِصْلاَحٌ (1) إِصْلاَحٍ (1) إِصْلاَحِهَا (2) الإِصْلاَحَ (1) الصَّالِحَاتُ (2) الصَّالِحَاتِ (59) الصَّالِحُ (1) الصَّالِحُونَ (3) الصَّالِحِينَ (19) الْمُصْلِحِ (1) الْمُصْلِحِينَ (2) بِالصَّالِحِينَ (2) تُصْلِحُوا (1) صَالِحًا (36) صَالِحٌ (2) صَالِحٍ (2) صَالِحَيْنِ (1) صَالِحِينَ (3) صَلَحَ (2) صُلْحًا (1) فَأَصْلَحَ (1) فَأَصْلِحُوا (3) فَالصَّالِحَاتُ (1) مُصْلِحُونَ (2) وَأَصْلَحَ (6) وَأَصْلَحَا (1) وَأَصْلَحُوا (5) وَأَصْلَحْنَا (1) وَأَصْلِح (2) وَأَصْلِحُوا (1) وَالصَّالِحِينَ (2) وَالصُّلْحُ (1) وَتُصْلِحُوا (1) وَصَالِحُ (1) وَيُصْلِحُ (1) يَاصَالِحُ (2) يُصْلِح (1) يُصْلِحَا (1) يُصْلِحُ (1) يُصْلِحُونَ (2).
A. Makna islah dalam perspektif al-Qur'an
Secara umum al-Qur'an menggunakan kata islah dan perubahan-perubahan bentuknya tersebut di beberapa ayat-ayatnya dengan beberapa makna, yaitu sebagai berikut[19]:
1. Al-hidayah (petunjuk), hal ini sebagaimana firman Allah swt yang menceritakan tentang istri Nabi Zakariya di dalam al-Qur'an surat al-Anbiyaa: 89-90:
وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لا تَذَرْنِي فَرْداً وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ. فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَباً وَرَهَباً وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
Artinya: "Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik. Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada Kami".
Mengenai maksud islah yang ada kaitannya dengan istrinya Nabi Zakariya di dalam ayat ini, berkata Abdurrahman Bin Mahdi dari Thalhah dari 'Atha: "Lisannya (istri Nabi Zakariya) panjang, maka Allah mengislahnya", dan di dalam riwayat lain dikatakan: "Di dalam akhlaknya ada sesuatu, maka Allah mengislahnya"[20]. Kedua penafsiran ini mengindikasikan bahwa istrinya Nabi Zakariya sebelumnya suka banyak bicara dan kurang baik akhlaknya, namun setelah Allah mengislahnya dengan memberikan hidayah kepadanya maka dia berubah menjadi tidak banyak berbicara dan akhlaknya baik.
2. Ihsan al-amal (perbaikan amal perbuatan/reformasi) dan amal saleh, mengenai hal ini dapat kita perhatikan dari beberapa firman Allah swt sebagai berikut:
a) Firman Allah swt tentang janji-Nya kepada orang-orang yang bertaubat dari dosa-dosa mereka dengan mengadakan perbaikan dibarengi ikhlas mengharapkan rahmat dan ampunan-Nya, sebagaimana di dalam beberapa ayat-ayat di beberapa surat sbb:
إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُوْلَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
Artinya: "Kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang".(QS. al-Baqarah: 160)
إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Ali Imran: 89)
إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُوْلَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْراً عَظِيماً
Artinya: "Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar". (QS. an-Nisaa: 146)
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. al-Maidah: 39)
ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ عَمِلُوا السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. an-Nahl: 119)
إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. an-Nuur: 5)
b) Firman Allah swt yang menceritakan tentang kabar gembira bahwa hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengadakan perbaikan (beramal shaleh) akan dihilangkan dari rasa takut dan kesedihan, sebagaimana di dalam dua ayat di bawah ini:
وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya: "Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati". (QS. al-An'aam: 48)
يَا بَنِي آدَمَ إِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي فَمَنْ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya: "Hai anak-anak Adam, jika datang kepadamu rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, maka barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati". (QS. al-A'raf)
c) Firman Allah swt tentang janji-Nya kepada orang yang melakukan perbaikan (beramal shaleh) akan di masukan ke dalam surga 'Adn dan tinggal bersama keluarganya yang sama-sama melakukan perbaikan, sebagaimana di dalam ayat-ayat berikut ini:
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ. سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ
Artinya: "(yaitu) syurga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan): "Salamun 'alaikum bima shabartum". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu". (QS. ar-Ra'd: 23, 24)
رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُم وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ. وَقِهِمْ السَّيِّئَاتِ وَمَنْ تَقِي السَّيِّئَاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Artinya: "Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. Dan orang-orang yang Engkau pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu maka sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan itulah kemenangan yang besar". (QS. al-Mu'min: 8, 9)
d) Firman Allah swt tentang sebagian ni'mat-Nya yang diberikan kepada hamba-Nya yang beriman yaitu memberkatinya dalam beramal shaleh (melakukan perbaikan) dan memberikan kebaikan kepadanya dan keturunannya, sebagaimana di dalam ayat berikut ini:
وَوَصَّيْنَا الإنسان بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنْ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". (QS. al-Ahqaaf: 15)
e) Firman Allah swt tentang janji-Nya kepada hamba-Nya yang beriman dan bertakwa akan memberikan kebaikan amalan-amalannya, ampunan dan surga, hal ini sebagaimana di dalam ayat-ayat berikut ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". (al-Ahzab: 70, 71)
قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْباً وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيّاً. وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتْ امْرَأَتِي عَاقِراً فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيّاً
Artinya: "Ia berkata "Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera". (QS. Maryam: 4, 5)
f) Firman Allah swt tentang perbaikan dalam bermuamalah dan niat, sebagaimana di dalam ayat berikut ini:
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُوراً رَحِيماً
Artinya: "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. an-Nisaa: 129)
g) Firman Allah swt tentang wasiat Nabi Musa kepada saudaranya Nabi harun agar ia melakukan perbaikan dan menjauhi kerusakan, sebagaimana di dalam ayat berikut ini:
وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ
Artinya: "Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan". (QS. al-A'raf: 142)
h) Firman Allah swt mengenai perintah-Nya agar melakukan perbaikan dan melarang melakukan kerusakan serta mencela orang yang melakukan kerusakan, sebagaimana di dalam ayat-ayat berikut ini:
فَلَمَّا أَلْقَوْا قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُمْ بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللَّهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللَّهَ لا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ
Artinya: "Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: "Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya" Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan". (QS. Yunus: 81)
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِي. وَلا تُطِيعُوا أَمْرَ الْمُسْرِفِينَ. الَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ وَلا يُصْلِحُونَ
Artinya: "Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku; dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan". (QS. asy-Syu'araa: 150-152)
وَكَانَ فِي الْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ وَلا يُصْلِحُونَ
Artinya: "Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan". (QS. an-Naml: 48)
3. Menunjukan sifat para Nabi dan orang-orang yang beriman lagi taat, mengenai hal ini dapat kita perhatikan dari beberapa firman Allah swt sebagai berikut:
a) Firman Allah swt dalam mensifati para Nabi di dalam ayat-ayat berikut ini:
وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدْ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنْ الصَّالِحِينَ
Artinya: "Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh". (QS. al-Baqarah: 130)
وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنْ الصَّالِحِينَ
Artinya: "Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh". (QS. an-Nahl: 122)
فَنَادَتْهُ الْمَلائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بيَحْيى مُصَدِّقاً بِكَلِمَةٍ مِنْ اللَّهِ وَسَيِّداً وَحَصُوراً وَنَبِيّاً مِنْ الصَّالِحِينَ
Artinya: "Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh". (QS. Ali Imran: 39)
وَيُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلاً وَمِنْ الصَّالِحِينَ
Artinya: "Dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh". (QS. Ali Imran: 46)
وَزَكَرِيَّا وَيَحْيَى وَعِيسَى وَإِلْيَاسَ كُلٌّ مِنْ الصَّالِحِينَ
Artinya: "Dan Zakaria, Yahya, Isa dan Ilyas. Semuanya termasuk orang-orang yang shaleh".
وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ وَآتَيْنَاهُ أَجْرَهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنْ الصَّالِحِينَ
Artinya: "Dan Kami anugrahkan kepda Ibrahim, Ishak dan Ya'qub, dan Kami jadikan kenabian dan Al Kitab pada keturunannya, dan Kami berikan kepadanya balasannya di dunia; dan sesungguhnya dia di akhirat, benar-benar termasuk orang-orang yang saleh". (QS. al-Ankabuut: 27)
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً لِلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَاِمْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنْ اللَّهِ شَيْئاً وَقِيلَ ادْخُلا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ
Artinya: "Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)". (QS. at-Tahrim: 10)
b) Firman Allah swt dalam mensifati suatu kaum di dalam ayat-ayat berikut ini:
يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُوْلَئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ
Artinya: "Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh". (QS. Ali Imran: 114)
وَمَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُوْلَئِكَ رَفِيقاً
Artinya: "Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya". (QS. an-Nisaa: 69)
وَمَا لَنَا لا نُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَمَا جَاءَنَا مِنْ الْحَقِّ وَنَطْمَعُ أَنْ يُدْخِلَنَا رَبُّنَا مَعَ الْقَوْمِ الصَّالِحِينَ
Artinya: "Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh ?". (QS. al-Maaidah: 84)
4. At-taufiq baina al-mutanaazi'ain (rekonsiliasi antara dua pihak yang berselisih), mengenai hal ini dapat kita perhatikan dari beberapa firman Allah swt sebagai berikut:
a) Firman Allah swt yang ada kaitannya dengan orang yang berat sebelah dalam berwasiat atau berbuat dosa, sebagaimana di dalam ayat berikut ini:
فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفاً أَوْ إِثْماً فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. al-Baqarah: 182)
b) Firman Allah swt yang ada kaitannya dengan aturan bersumpah dengan memperguna- kan nama-Nya, sebagaimana di dalam ayat berikut ini:
وَلاَ تَجْعَلُوا اللَّهَ عُرْضَةً لِأَيْمَانِكُمْ أَنْ تَبَرُّوا وَتَتَّقُوا وَتُصْلِحُوا بَيْنَ النَّاسِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Jangahlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS. al-Baqarah: 224)
c) Firman Allah swt yang ada kaitannya dengan perlakuan nusyuz (bersikap keras) atau sikap tidak acuh dari seorang suami kepada istrinya, sebagaimana di dalam ayat berikut ini:
وَإِنْ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزاً أَوْ إِعْرَاضاً فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحاً وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتْ الْأَنفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً. وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُوراً رَحِيماً
Artinya: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. an-Nisaa: 128-129)
d) Firman Allah swt tentang hukumnya rekonsiliasi antara dua pihak yang berselisih, yaitu wajib, sebagaimana di dalam ayat berikut ini:
يَسْأَلُونَكَ عَنْ الْأَنْفَالِ قُلْ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman" (QS. al-Anfal: 1)
e) Firman Allah swt yang ada kaitannya dengan perang saudara antar dua kubu yang sama-sama beriman, sebagaimana di dalam ayat berikut ini:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat". (QS. al-Hujuraat: 9, 10)
5. Al-amru bi al-ma'ruuf wa an-nahyu 'ani al-munkar (menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar), hal ini sebagaimana firman Allah swt di dalam surat Huud: 117
وَما كانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرى بِظُلْمٍ وَأَهْلُها مُصْلِحُونَ
Artinya: "Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan".
B. Solusi islah dalam perspektif al-Qur'an
Dengan menganalisa ayat-ayat al-Qur'an yang memuat kata islah dengan perubahan bentuknya, kita akan menemukan bahwa al-Qur'an telah menawarkan beberapa solusi islah dalam berbagai permasalahan kehidupan di dunia, baik yang ada kaitannya dengan masalah al-aqaa'id , al-ibabdaat, al-akhlaq, al-ijtimaa' ataupun masalah lainnya. Dan diantara solusi islah yang ditawarkan al-Qur'an tersebut adalah sebagai berikut[21]:
1. Melaksanakan ketaatan dengan melakukan amalan-amalan wajib dan sunah serta istiqamah dalam segala hal, sebagaimana firman Allah swt di dalam surat al-Baqarah: 25
وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
Artinya: "Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya".
Didalam menafsirkan ayat ini Ibnu Abbas menyebutkan bahwa عملوا الصالحات adalah ketaatan-keataatan dalam suatu perkara yang ada kaitannya antara orang-orang yang beriman dengan Tuhan mereka[22], dan As-Suyuthi menafsirkan kalimat tersebut dengan amalan-amalan wajib dan sunah[23], sedangkan Asy-Sya'rawi menyebutkan bahwa kata الصالحات adalah bentuk jamak dari kata صالحة, dan الصالحة adalah pekerjaan atau perbuatan yang istiqamah disertai dengan metodologi atau dengan mengikuti suatu metodologi yang tepat[24].
2. Beramal dengan berdasarkan kepada syariat agama, sebagaimana firman Allah swt di dalam surat al-Baqarah: 62
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati".
Di dalam menafsirkan ayat ini As-Suyuthi menyebutkan amal saleh dibarengi dengan kata bi syari'aatihi (dengan syariatnya), maksudnya orang yang beriman di zaman Rasulullah saw disamping beriman kepada Allah dan hari akhir, ia juga beramal yang sesuai dengan syariat yang dibawa Rasulullah saw[25]. Hal ini di kuatkan juga dengan pendapatnya Ibnu 'Ajibah di dalam tafsirnya yang menafsirkan dengan orang yang mengikuti Muhammad saw dan beramal dengan syariatnya[26].
3. Mengutamakan penegakan keadilan dalam segala hal di muka bumi, diantaranya sebagaimana firman Allah swt di dalam dua ayat berikut ini:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil". (QS. al-Hujuraat: 9)
فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. al-Baqarah: 182)
Di dalam menafsirkan ayat ini yang kedua ini Ath-Thabari menyebutkan bahwa mendamaikan antara yang berwasiat dengan ahli-ahli waris adalah dengan menyuruh yang berwasiat agar berlaku adil dalam berwasiatnya[27], dan Asy-Sya'rawi memulai menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: "Sesungguhnya kebenaran (hak) menginginkan suatu keadilan untuk semua (orang), maka apabila wasiat menyimpang dari keadilan dan jalan yang lurus, yang di dalamnya ada unsur menghilangkan hak orang fakir dan menambahkan kemewahan orang kaya atau meninggalkan kerabat dekat, maka hal ini bukanlah pengambilan solusi yang diinginkan oleh Allah swt"[28].
4. Mengembangkan dan menginvestasikan harta anak-anak yatim sebagai modal kehidupan masa depannya, sebagaimana firman Allah swt di dalam surat al-Baqarah: 220
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".
Di dalam menafsirkan ayat ini Ar-Razi mengatakan bahwa apa yang membawa kepada islah (perbaikan) harta anak yatim adalah pengembangan hartanya sehingga bertambah banyak[29], hal ini senada dengan penafsiran Rasyid Ridha yang mengatakan bahwa islah harta mereka dengan investasi dan pengembangan adalah pilihan yang paling bagus; karena hal itu merupakan kebaikan yang bisa menjadi qudwah (suri tauladan) yang baik di dunia dan menjadi kebaikan pahala di akhirat[30].
5. Mendo'akan dan mendidik anak cucu agar berbakti kepada orang tuanya dan taat kepada Tuhannya, sebagaimana firman Allah swt di dalam surat al-Ahqaaf: 15
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".
Di dalam menafsirkan وأصلح لي في ذريتي Al-Qurthubi mengambil beberapa penafsiran mufassir terdahulu mengenai, diantaranya penafsiran Abu Utsman, yaitu: "Jadikan anak cucuku berbakti kepadaku dan taat kepada-Mu", dan Sahal Bin Abdullah menafsirkannya dengan: "Jadikanlah untuku keturunan yang bisa dipercaya dan menyembah-Mu"[31].
6. Menyampaikan sesuatu dalam rangka islah di antara manusia yang berseteru dengan cara rahasia atau melalui bisikan, sebagaimana firman Allah swt di dalam surat an-Nisaa: 114
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar".
Pada kebanyakannya merahasiakan dan membisikan sesuatu itu adalah tidak baik karena menimbulkan dampak yang buruk, dan bisa dianggap provokasi atau hipokrasi (kemunafikan); tetapi hal itu tidak berlaku dalam hal untuk melakukan islah di antara manusia, karena merahasiakan dan membisikan sesuatu dalam rangka islah adalah untuk memberikan manfaat dan menolak madharat dalam naungan ridhanya Allah swt[32].
Hal ini diperkuat dengan salah satu hadits Nabi saw dari Ummu Kultsum:
أن أمه أم كلثوم بنت عقبة أخبرته أنها سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا
Artinya: "Ummu Kultsum binti Uqbah mengabarkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Bukankah sang pendusta orang yang mendamaikan antara manusia, sebab dia dituntut untuk menyampaikan atau mengucapkan kebajikan".
Kata ينمي dalam hadits tersebut berarti menyampaikan, hal ini menunjukan bahwa informasi yang sampai tersebut adalah dalam rangka islah; karena biasanya informasi yang menunjukan kepada bentuk provokatif digunakan kata ينمّي (dengan menggunakan tasydid)[33].
7. Mengirimkan juru runding yang bisa menengahi dua belah pihak yang bertikai, sebagaimana firman Allah swt di dalam surat an-Nisaa: 35
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
Artinya: "Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".
Di dalam menafsirkan ayat ini Ibnu Katsir mengetengahkan pendapat Fuqaha (ahli fikih) yang mengatakan bahwa pabila terjadi persengketaan atau perselisihan antara suami istri, maka seorang hakim atau penengah harus menenangkan keduanya dengan mencari akar permasalahannya, lalu membawa mengarahkan keduanya kearah yang dapat dipercaya dan diterima oleh keduanya dan mencegah siapa yang mau berbuat dzalim di antara keduanya. Apabila perselisihannya terus berlangsung dan bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing, maka hakim mengutus seseorang yang dapat di percaya dari pihak perempuan dan juga dari pihak laki-laki untuk melihat permasalahan keduanya dan mencari jalan yang bermaslahat untuk keduanya, yaitu antara berpisah atau bersatu kembali, kedua-duanya boleh di pilih tetapi syari'at agama condong kepada bersatu kembali, sehingga Allah swt di dalam ayat ini berfirman: "Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu"[34].
Dan Al-Maraghi menjelaskan bahwa khitab dalam ayat ini mencakup semua orang yang menyaksikan peristiwa tersebut, terlebih khusus adalah kerabat kedua belah pihak, agar menyelesaikan permasalahan. Pengupayaan damai dari pihak ketiga dari keluarga keduabelah pihak diharapkan agar antara satu pihak dengan yang lain tidak terlalu mudah untuk melanggar dan mengingkari hasil kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya[35].
C. Sasaran Utama islah dalam perspektif al-Qur'an
Islah dalam konteks dan keadaan apapun pasti memiliki sasaran-sasaran ataupun tujuan-tujuan, baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang. Dalam hal ini ayat-ayat al-Qur'an yang memuat kata islah dan perubahan bentuknya dan juga ayat-ayat lainnya mengindikasikan adanya beberapa sasaran dari islah, baik secara tersurat maupun tersirat, dan secara umum sasaran-sasaran tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Merealisasikan konsep ukhuwwah, menjaga kepercayaan dan memelihara ikatan kasih sayang serta mengembalikan jembatan rasa cinta atau peduli antar sesama, sebagaimana firman Allah swt di dalam dua ayat berikut:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat". (QS. al-Hujuraat: 10)
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Artinya: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara". (QS. al-Imran: 103)
2. Menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang diawali dari keharmonisan keluarga, sebagaimana tersurat dan tersirat dari firman Allah swt di dalam ayat-ayat berikut:
مَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفاً أَوْ إِثْماً فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. al-Baqarah: 182)
وَإِنْ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزاً أَوْ إِعْرَاضاً فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحاً وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتْ الْأَنفُسُ الشُّحَّ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً. وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُوراً رَحِيماً
Artinya: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. an-Nisaa: 128-129)
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: "…oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman" (QS. al-Anfal: 1)
3. Menjaga kelestarian dan keseimbangan alam, sebagaimana tersirat dari firman Allah swt di dalam dua ayat berikut:
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِي. وَلا تُطِيعُوا أَمْرَ الْمُسْرِفِينَ. الَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ وَلا يُصْلِحُونَ
Artinya: "Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku; dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan". (QS. asy-Syu'araa: 150-152)
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik". (QS. al-A'raaf: 56)
4. Menghilangkan rasa takut atau khawatir dan kesedihan dalam menjalani kehidupan, sebagaimana firman Allah swt di dalam surat al-An'aam: 48
وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلا مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya: "Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati".
5. Menjaga rahasia-rahasia pihak-pihak yang bertikai, hal ini sebagaimana tersirat dari firman Allah swt di dalam surat an-Nisaa: 114, yang di perkuat dengan salah satu hadist Nabi saw tentang kebolehan berbohong demi melakukan islah, dimana ketika seseorang berbohong secara tidak langsung ia menutupi sesuatu agat tidak diketahui oleh orang lain:
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar".
أن أمه أم كلثوم بنت عقبة أخبرته أنها سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا
Artinya: "Ummu Kultsum binti Uqbah mengabarkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Bukankah sang pendusta orang yang mendamaikan antara manusia, sebab dia dituntut untuk menyampaikan atau mengucapkan kebajikan".
6. Melaksanakan salah satu kewajiban Allah swt dengan menyadari bahwa islah adalah salah satu ibadah yang di perintahkan oleh-Nya untuk dilaksanakan oleh hamba-hambanya, hal ini dapat di perhatikan dari beberapa kata islah yang ada di dalam ayat-ayat al-Qur'an dengan menggunakan fi'il amr (bentuk perintah), sebagaimana diantaranya di dalam ayat-ayat berikut:
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: "…oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman" (QS. al-Anfal: 1)
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat". (QS. al-Hujuraat: 9, 10)
7. Mengharapkan ampunan dan mahgfirah Allah swt, sebagaiman firman Allah di dalam surat al-Maidah: 39
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: "Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
8. Mengharapkan ridha dan pahala dari Allah swt di akhirat nanti yaitu di masukan kedalam surga 'Adn dan tinggal bersama keluarga yang sama-sama melakukan perbaikan, sebagaimana di dalam surat an-Nisaa: 114 dan ar-Ra'd: 23, 24
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar".
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ. سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ
Artinya: "(yaitu) syurga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan): "Salamun 'alaikum bima shabartum". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu".
PENUTUP
Kata islah adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti secara etimologi antonim dari kerusakan dan secara terminologi ada yang mendefinisikannya dengan rekonsiliasi yaitu suatu upaya mendamaikan atau membuat harmonisasi antara dua atau beberapa pihak yang berselisih, ada juga dengan reformasi yaitu suatu upaya memperbaiki atau merubah keadaan agar menjadi lebih baik dari keadaan semula.
Kedua definisi islah tersebut secara umum sama dengan term islah dalam persepektif al-Qur'an dengan beberapa tambahan makna lainnya sesuai dengan konteks permasalahan yang dibahas oleh ayat-ayat yang di dalamnya memuat kata islah atau perubahan bentuk katanya, yang secara umum mencakup makna: petunjuk, reformasi, rekonsiliasi, menunjukan sifat para nabi dan orang-orang yang beriman lagi taat dan al-amru bi al-ma'ruuf wa an-nahyu 'ani al-munkar.
Dengan beragam makna term islah tersebut al-Qur'an telah menawarkan beberapa solusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mengganggu hubungan dalam keluarga dan sosial kemasyarakatan, hubungan antara manusia dengan lingkungannya, juga hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya dengan tujuan agar terjalin keharmonisan dalam keluarga dan masyarakat yang penuh dengan rasa kasih sayang dan ukhuwah, dan menjaga kelestarian dan keseimbangan alam sekitar, sebagai bentuk ibadah untuk mengharapkan maghfirah dan rahmat serta pahala dari Allah swt di akhirat nanti.
Walahu a'lam bi ash-shawab.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrazak Asy-syekh Daud, Al-Fasad Wa Al-Islah-Dirasatun, (Damsyiq: Ittihad Al-Kutub Al-'Arab, 2003).
Ahmad Mushtafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt).
Al-Fakhru Ar-Razi, Tafsir Ar-Razi, (Dar Ihya At-Turast Al-Arabi, tt).
Ali Akbar, Lima Do’a Reformasi dan Berbenah Diri, http://www.hidayatullah.com, 13 Mei 2011.
Al-Qurthubi, Al-Jaami' Liahkaam Al-Qur'an, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah).
As-Suyuthi, Tafsir Al-Jalalain, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah).
Asy-Sya'rawi, Tafsir Asy-Sya'rawi, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah).
Ath-Thabari, Jaami' Al-Bayaan Fi Tawiil Al-Qur'an, (Muassasah Ar-Risaalah, 2000).
Az-Zarqani, Manahil Al-Irfan Fi 'Ulum Al-Qur'an, (Lubnan: Dar Al-Fikr, 1996).
Az-Zarqani, Syarh az-Zarqani 'Ala Muwaththa Imam Malik, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt).
Dr. M. Quraish Shihab, M.A, Wawasan Al-Qur'an, ukhuwah2, http://media.isnet.org.
Dr. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2000).
Fahd Bin Furaij Al-Ma'la, Fannu Al-Ishlah Baina An-Naas, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah).
Ibnu Abbas, Tanwiir Al-Miqyaas Min Tafsir Ibnu Abbas, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah).
Ibnu 'Ajibah, Tafsir Ibnu 'Ajibah, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah).
Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, (Dar Thaibah Li an-Nasyr Wa at-Tauzi', 1999) cet II.
___________ Makna Kebaikan Dalam Al-Qur'an, http://beranda.blogsome.com, 30 Maret 2007.
___________ Memahami Arti "Islah", http://ngajiaswaja.blogspot.com, 28 Juni 2010.
Prof. Dr. Muhammad Zaki, Mu'jam Kalimaat Al-Qur'an Al-Kariim, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah).
Rasyid Ridha, Tafsir Al-Manar, (Qahira: Al-Haiah Al-Mishriyah Al-'Aamah Li Al-Kitab, 1990).
Sa'adi Abu Jiib, Al-Qaamus Al-Fiqhi Lughatan Wa Istilaahan, (Damsyiq: Dar Al-Fiqr, 1993).
Shalih Bin Abdullah dan Khathib Al-Haram, Nadhratu An-Na'iim Fi Makaarim Akhlaak Ar-Rasul, (Jeddah: Dar Al-Wasiilah, tt), cet IV.
Yahya Bin 'Abdullah, Makaarim Al-Akhlaq Fi Al-Qur'aan Al-Karim, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah).
[1] Lihat: QS. Al-Baqarah: 185.
[2] Lihat: QS. An-Naml: 2.
[3] Lihat: QS. Fushshilat: 44.
[4] Lihat: QS. Luqman: 3.
[5] Lihat: Shalih Bin Abdullah dan Khathib Al-Haram, Nadhratu An-Na'iim Fi Makaarim Akhlaak Ar-Rasul, (Jeddah: Dar Al-Wasiilah, t.t), cet IV, jil. 2, hal. 364.
[6] Ibrahim Madkour, Al-Mu'jam Al-Wajiz, (t.p, t.t), hal. 518.
[7] Ali Akbar, Lima Do’a Reformasi dan Berbenah Diri, http://www.hidayatullah.com, 13 Mei 2011.
[8] Sa'adi Abu Jiib, Al-Qaamus Al-Fiqhi Lughatan Wa Istilaahan, (Damsyiq: Dar Al-Fiqr, 1993), hal. 215.
[9] Shalih Bin Abdullah dan Khathib Al-Haram, op. cit, hal. 364.
[10] Fahd Bin Furaij Al-Ma'la, Fannu Al-Ishlah Baina An-Naas, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), hal. 4.
[11] Yahya Bin 'Abdullah, Makaarim Al-Akhlaq Fi Al-Qur'aan Al-Karim, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), hal 156.
[12] Fahd Bin Furaij Al-Ma'la, op. cit, hal. 4.
[13] Makna Kebaikan Dalam Al-Qur'an, http://beranda.blogsome.com, 30 Maret 2007.
[14] Memahami Arti "Islah", http://ngajiaswaja.blogspot.com, 28 Juni 2010.
[15] Az-Zarqani, Manahil Al-Irfan Fi 'Ulum Al-Qur'an, (Lubnan: Dar Al-Fikr, 1996), jil. 2, hal. 254.
[16] Abdurrazak Asy-syekh Daud, Al-Fasad Wa Al-Islah-Dirasatun, (Damsyiq: Ittihad Al-Kutub Al-'Arab, 2003), hal. 24, 36.
[17] Prof. Dr. Muhammad Zaki, Mu'jam Kalimaat Al-Qur'an Al-Kariim, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), jil. 1, hurup shad, hal. 6.
[18] Dr. M. Quraish Shihab, M.A, Wawasan Al-Qur'an, http://media.isnet.org/islam/Quraish/Wawasan/Ukhuwah2.
[19] Lihat: Yahya Bin 'Abdullah, Makaarim Al-Akhlaq Fi Al-Qur'aan Al-Karim, op. cit, hal. 156-166. Bin Abdullah dan Khathib Al-Haram, Nadhratu An-Na'iim Fi Makaarim Akhlaak Ar-Rasul, op. cit, jil. 2, hal. 365.
[20] Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, (Dar Thaibah Li an-Nasyr Wa at-Tauzi', 1999) cet II, jil. 5, hal. 370.
[21] Lihat: Abdurrazak Asy-syekh Daud, Al-Fasad Wa Al-Islah-Dirasatun, op. cit, hal. 37.
[22] Lihat: Ibnu Abbas, Tanwiir Al-Miqyaas Min Tafsir Ibnu Abbas, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), jil. 1, hal. 5.
[23] Lihat: As-Suyuthi, Tafsir Al-Jalalain, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), jil. 1, hal. 31.
[24] Lihat: Asy-Sya'rawi, Tafsir Asy-Sya'rawi, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), hal. 101.
[25] Lihat: As-Suyuthi, op. cit, jil. 1, hal. 68.
[26] Lihat: Ibnu 'Ajibah, Tafsir Ibnu 'Ajibah, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), jil. 1, hal. 54.
[27] Lihat: Ath-Thabari, Jaami' Al-Bayaan Fi Tawiil Al-Qur'an, (Muassasah Ar-Risaalah, 2000), jil. 3, hal. 399.
[28] Asy-Sya'rawi, Tafsir Asy-Sya'rawi, op. cit, hal. 186.
[29] Lihat: Al-Fakhru Ar-Razi, Tafsir Ar-Razi, (Dar Ihya At-Turast Al-Arabi, tt), jil. 6, hal. 404.
[30] Lihat: Rasyid Ridha, Tafsir Al-Manar, (Qahira: Al-Haiah Al-Mishriyah Al-'Aamah Li Al-Kitab, 1990), jil. 2, hal. 273.
[31] Lihat: Al-Qurthubi, Al-Jaami' Liahkaam Al-Qur'an, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), hal. 5148.
[32] Lihat: Dr. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2000), v. 2, h. 561.
[33] Lihat: Az-Zarqani, Syarh az-Zarqani 'Ala Muwaththa Imam Malik, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt), jil. IV, h. 76.
[34] Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, op. cit, jil. 2, hal. 297.
[35] Ahmad Mushtafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt), jil. 5, h. 30.
Assalamualaikum
ReplyDeleteterimakasih atas tulisannya sangat bermanfaat, sangat menjadi referensi, kalau boleh tau buku-buku yang membahas tentang ishlah diri maupun pemerintahan apa saja ya?
wassalamualaikum
Wa'alaikumussalam.
DeleteSama-sama.
Untuk referensi bisa juga di dicoba menelaah referensi yang saya tautkan di atas, aeperti: Abdurrazak Asy-syekh Daud, Al-Fasad Wa Al-Islah-Dirasatun, (Damsyiq: Ittihad Al-Kutub Al-'Arab, 2003), Fahd Bin Furaij Al-Ma'la, Fannu Al-Ishlah Baina An-Naas, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), Shalih Bin Abdullah dan Khathib Al-Haram, Nadhratu An-Na'iim Fi Makaarim Akhlaak Ar-Rasul, (Jeddah: Dar Al-Wasiilah, tt), cet IV.
Kalu untuk pemerintahan bisa ditelaah aepeeti kitab Al-Ahkam Sulthaniyah karya Al-Mawardi
Quran terbaik lah pokonya
ReplyDelete