PENDAHULUAN
Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi manusia yang disertai penjelasan-penjelasannya dan pembeda antara yang hak dan yang bathil[1], yang memberikan berita gembira untuk orang-orang yang beriman[2], dan sebagai penawar bagi mereka[3], serta menjadi rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan[4].
Oleh karena itu siapa saja yang mencari petunjuk dari Allah; baik itu dalam hal keimanan, ibadah, muamalah serta kisah-kisah umat terdahulu, maka bacaan wajib dan utama yang harus di kaji dan difahaminya lalu diamalkan olehnya adalah ayat-ayat al-Qur'an. Maka dalam hal ini sangat tepat sekali ketika kita mau membahas mengenai konsep islah, yang merupakan salah satu konsep dalam ruang lingkup muamalah sekaligus ibadah, dengan menelusuri ayat-ayat al-Qur'an.
Kata islah adalah sebuah kata yang berasal dari kata bahasa arab الإصلاح, bentuk masdar (infinitif) dari akar kata أصلح-يصلح-إصلاحاً, yang diambil dari komponen dasar ص-ل-ح dan diartikan oleh Ibnu Mandzur dalam Lisan Al-Arabnya sebagai antonim dari kata فساد (kerusakan)[5]. Sementara itu, Ibrahim Madkour dalam Al-Mu'jam Al-Wajiz mengatakan bahwa kata الإصلاح mengandung dua makna: manfaat dan keserasian serta terhindar dari kerusakan. Jika kata tersebut berbentuk imbuhan maka berarti menghilangkan segala sifat permusuhan dan pertikaian antara kedua belah pihak[6].