Monday, 1 March 2021

MIRAS: Larangannnya dari Berbagai Agama dan Dampaknya Bagi Kesehatan

Apa yang mendasari pemerintah melegalkan MIRAS (minuman keras)?

Tidak ada alasan apapun untuk melegalkan MIRAS di Indonesia, karena semua agama yang boleh dianut di Indonesia melarangnya, dan dari segi kesehatan memiliki dampak yang sangat buruk sekali.

Berikut diantara keterangan terkait larangan MIRAS dalam sumber utama agama-agama tersebut:

1. Islam

- Firman Allah dalam QS al-Maidah ayat 90 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

- Dari Ibnu Umar r.a. bahwasannya Nabi Saw. bersabda: “Setiap hal yang memabukkan itu khamr, dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Muslim)

2. Kristen

- Yesaya 5:22 “Celakalah mereka yang menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras.”

- Korintus 6:10 “pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.” 

- Imamat 9:8-9: “Janganlah engkau minum anggur atau minuman keras, engkau serta anak-anakmu, supaya kamu jangan mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun temurun”

- Hakim-hakim 13:4: “Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, jangan minum anggur atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang haram”

3. Hindu

- Sarasmuccaya Sloka 256: "Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain, janganlah meminum-minuman keras dan obat-obatan terlarang, melakukan pembunuhan, berdusta karena itu akan menghalangi untuk menyatu dengan tuhan." 

- “Untuk minuman keras kotoran yang diekskresikan dari beras, dan kotoran tersebut berasal dari setan; Oleh karena itu seorang imam, penguasa, atau orang biasa tidak boleh minum minuman keras.”

4. Budha

- Aturan Kelima (The Fifth Precept) ajaran Budha menyebutkan, “Aku berusaha untuk tidak meminum minuman difermentasi dan disuling yang dapat menyebabkan Ketidaksadaran.”

5. Kong Hu Cu

- Kitab Mengzi jilid IV B Li Lo 30.0. "Orang yang suka berjudi dan mabuk-mabukan serta tidak memperhatikan pemeliharaan terhadap orang tuanya adalah orang yang tudak berbakti pada agamanya." 


Adapun diantara dampak serius bagi kesehatan dari meminum MIRAS berdasarkan kementrian kesehatan adalah sebagau berikut:

1. Menyebabkan kerusakan saraf.

2. Menyebabkan gangguan jantung.

3. Mengganggu sistem metabolisme tubuh. 

4. Mengganggu fungsi hati.

5. Menyebabkan tekanan darah tinggi. 

6. Menyebabkan ketidaknyamanan tubuh.

7. Menurunkan kecerdasan.

8. Menyebabkan kenaikan berat badan. 

9. Memperpendek usia

10. Mengganggu sistem reproduksi. 

Oleh karenanya, rakyat yang beragama dan peduli kesehatan mendesak agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dicabut secepatnya.

1 comment:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete